Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pembunuhan Sadis Di Wantilan Subang Terungkap, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku.

12/01/26 | 11:46 WIB
Pembunuhan Sadis Di Wantilan Subang Terungkap, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku.

Subang. [Suaraberita ]_ Jawa Barat Pembunuhan yang menimpa Hengki Rumba (66) berhasil di ungkap Tim Resmob Jatanras Satreskrim Polres Subang Bekerja sama dengan Tim Subdit Jatanras Ditreskimum Polda Jawa Barat. 


Kapolres Subang AKBP Doni Eko Wicaksono S.H S.I.K..M.H P.Hd melalui Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun S.H menjelaskan bahwa Kasus ini berawal pada hari Sabtu, 03 Januari 2026,berdasarkan hasil penyelidikan diketahui terjadi sekitar pukul 03.30 WIB bertempat di perkebunan Blok 6 Kampung Pasirjadi, RT 014 RW 006, Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang. 

Korban atas nama diketahui bernama Hengky Rumba seorang laki-laki, ditemukan dalam kondisi meninggal duniadengan luka bacok di bagian kepala, wajah, leher, dan tangan, yang diduga kuat akibat serangan senjata tajam.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subang bersama team subdit jatanras Ditreskrimum Polda Jabar, melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan secara intensif.Tegasnya

"Pada hari Sabtu, 10 Januari 2026 sekitar pukul 23.45 WIB, tim berhasil mengamankan  seorang pelaku di Dusun Cibereum Rt 16 Rw 07, Kel Wantilan, Kecamatan Cipeundey, Kabupaten Subang, dalam keadaan aman dan tanpa perlawanan."Tuturnya


Adapun identitas pelaku yang berhasil kami amankan yaitu inisial NW (33) Warga Kampung Cibeureum Desa Wantilan Kecamatan Cipeundeuy Subang yahg sehari -hari bekerja mencari Biawak dan kerja serabutan.Ungkap Kasat Reskrim .Imbuhnya

Bagus menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan,pelaku  melakukan perbuatannya karena rasa sakit hati terhadap korban.

"Pelaku awalnya diminta korban untuk menjemput korban di Gerbang Tol Kalijati sepulang korban mudik Natal dan tahun baru dari Klaten, Jawa Tengah, Pelaku sempat menolak karena kondisi saat itu hujan kemudian korban memarahi pelaku dan terjadi cekcok melalui telepon yang memicu emosi pelaku.

Pelaku akhirnya berangkat untuk menjemput korban dengan menggunakan sepeda motor jenis honda beat warna hitam milik pelaku namun ditengah jalan korban kembali menelpon pelaku dengan nada marah ke pelaku karena dianggap lama sehingga pelaku marah dan kembali lagi kerumahnya untuk mengambil senjata tajam jenis golok , setelah membawa senjata tajam lalu pelaku berangkat kembali menjemput korban, setelah pelaku menjemput korban berdasarkan keterangan pelaku sempat terjadi cekcok dijalan sehingga sesampaianya di tkp pelaku berhenti di lokasi kejadian dengan alasan ke korban akan buang air kecil

melihat korban lengah pelaku kemudian menyerang korban dari arah belakang yang mengenai kepala  kemudian pelaku melakukan pembacokan berulang kalihingga korban meninggal dunia, lalu pelaku menyeret korban ke area perkebunan".Tambahnya

Dari hasil pengungkapan perkara ini Petugas berhasil mengamankan antara lain:
1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan sebegai Sarana milik pelaku;
1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih milik korban;
1 buah kaos warna merah yang digunakan pelaku saat kejadian;
1 buah celana jeans warna hitam milik pelaku;
1 unit handphone warna biru milik pelaku.
Adapun senjata tajam jenis golok, handphone korban, dan tas korban sampai saat ini masih dalam daftar pencarian barang (DPB) sedangkan
Seluruh barang bukti yang telah diamankan sudah di bawa ke Mapolres Subang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatanya Pelaku dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Kami dari Polres Subang menegaskan bahwa Tidak ada ruang bagi para pelaku 
kejahatan di wilayah hukum Polres Subang,. Setiap pelaku kejahatan akan ditindak cepat, tegas, dan terukur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan Masyarakat diimbau untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami peristiwa pidana.

 “Polres Subang berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Segala bentuk kejahatan, yang meresahkan masyarakat, akan kami tindak tegas sampai tuntas.
×
Berita Terbaru Update