Lamandau/KALTENG, SUARABERITANEWS. ON LINE
Dugaan adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin di Desa Tanjung Beringin, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah,seakan tidak menyentuh hukum Kamis (13/8/2026).
Dari edisi sebelumnya sampai berita ini diturunkan kembali masih belum ada tindakan apapun dari pihak penegak hukum.
Diduga pemilik kegiatan pertambangan emas ilegal inisial ER merasa melenggang di atas angin karena pihak APH terkesan bungkam dan tidak ada melakukan tindakkan sampai sekarang
Warga melihat legalitas kegiatan tersebut. Mereka menanyakan pihak terkait memastikan apakah pertambangan emas itu sudah memiliki izin resmi atau belum.
Jika kegiatan tersebut benar tidak memiliki izin, warga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.
Masyarakat juga bertanya mengapa kegiatan yang diduga ilegal tersebut masih dapat berjalan. Bahkan, muncul dugaan adanya pihak tertentu yang membekingi atau melindungi kegiatan tersebut. Namun dugaan itu belum terbukti dan masih perlu dilakukan penyelidikan.
Seorang warga Lamandau yang enggan menyebutkan namanya mengaku kecewa dengan kondisi tersebut.
“Kenapa ada dugaan penambangan emas ilegal di Tanjung Beringin yang terkesan aman-aman saja? Sementara kami masyarakat kecil yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga sering kali dipersoalkan,” ujarnya.
Ia berharap aparat tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut.
“Kami berharap aparat penegak hukum segera turun ke lapangan untuk memeriksa kegiatan penambangan emas tersebut. Kalau memang tidak memiliki izin, kami meminta agar ditindak sesuai hukum,” katanya.
Menurut warga, penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tidak boleh membeda-bedakan masyarakat.
“Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegasnya.
Selain persoalan pertambangan emas, masalah distribusi dan harga BBM bersubsidi di Kabupaten Lamandau juga menjadi perhatian masyarakat. Pemerintah daerah telah mengadakan rapat untuk membahas kelancaran distribusi serta perbedaan harga BBM di lapangan.
Untuk dugaan penambangan emas di Desa Tanjung Beringin, warga meminta Polres Lamandau dan Polda Kalimantan Tengah melakukan pengecekan secara menyeluruh. Pemeriksaan yang diharapkan mencakup legalitas, izin pertambangan, serta dampak kegiatan terhadap lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan pertambangan tanpa izin dan dugaan adanya pihak yang membekingi kegiatan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan aparat yang berwenang.
(An)


0 Komentar