suaraberitanews, Ciamis -Pebruari 2025 Anggota DPRD Kabupaten Ciamis, fraksi PAN Anggia Herfianti menggelar reses masa persidangan I tahun 2025 berlokasi di kelurahan Benteng kamis, 13 Pebruari 2025.
Reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dan konstituen melalui kunjungan secara berkala adalah salah satu kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya pada masa resesnya. Selain itu, masa reses di pergunakan sebaik mngkin untuk menjaring informasi dan kemudian disalurkan.Masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media yang menampung aspirasi masyarakat.
Tujuan reses yang disampaikan Anggi menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
Selain itu juga reses bertujuan untuk mempercepat hubungan informasi antara pimpinan OPD dengan Kepala Desa, Kepala Dusun , RT/RW tokoh masyarakat, serta masyarakat itu sendiri sehingga aspirasi mereka menjadi perhatian bagi para pemimpin.
Dialog dengan warga masyarakat berlangsung dengan Suasana kekeluargaan dan komunikatif. Usai reses berlangsung, Anggia menyampaikan bahwa akan mengupayakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah ditampung. Selanjutnya, aspirasi akan dibahas melalui forum dewan, terkait reses reses anggota yang dikompilasi menjadi aspirasi lembaga kepada Pemda.
Acara dihadiri oleh pihak pihak terkait, Kepala Dusun beserta para stafnya, aparatur keamanan setempat, para RT/RW ibu ibu kader posyandu dan juga masyarakat sekitarnya.
penulis (SU)

0 Komentar