Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Diduga Proyek Seumur Jagung Sudah Retak, Diminta Kepada Dinas Terkait Untuk Tindak Tegas Rekanannya

27/09/25 | 16:30 WIB
KOBAR/KALTENG,INFONASIONALNEWS.ONLINE


Proyek peningkatan jalan lingkungan di Gang Kelapa 1 RT 05, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, menjadi sorotan warga. Pasalnya, pekerjaan yang menggunakan anggaran publik sebesar Rp184.650.000 tersebut dinilai asal-asalan dan tidak sesuai dengan standar mutu pekerjaan konstruksi, sabtu (27/09/2025) 

Proyek ini merupakan bagian dari kegiatan penyediaan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) umum di perumahan untuk menunjang fungsi hunian, berdasarkan dokumen kegiatan dengan nomor 600.2.10.2/755/PERKIM.II/VII/2025.

Pekerjaan dimulai pada 31 Juli 2025 dan ditargetkan selesai pada 28 Oktober 2025, dengan jangka waktu 90 hari kalender. Dikerjakan oleh CV. Citra Ahmad Abadi dan diawasi oleh PT. Bhakti Nusa Perkasa, proyek ini dibiayai dari APBD melalui DPA SKPD Dinas Perumahan Rakyat & Kawasan Permukiman Kabupaten Kotawaringin Barat.


Warga RT 05 Madurejo mengeluhkan bahwa penimbunan menggunakan latrit terlihat tidak sesuai standar. Batu sangat sedikit, mayoritas hanya tanah, sehingga permukaan jalan belum padat benar sudah langsung diaspal.

"Baru seminggu selesai diaspal, tapi sudah retak-retak. Ada bagian yang aspalnya mulai mengelupas dan tanahnya kelihatan. Ini jelas pekerjaan yang tidak maksimal,” ujar salah satu warga yang tinggal tak jauh dari lokasi. 

Warga juga mempertanyakan peran pengawasan dari Dinas Perumahan Rakyat & Kawasan Permukiman. Menurut mereka, pekerjaan yang dibiayai dari pajak rakyat seharusnya diawasi secara ketat dan tidak boleh dibiarkan asal jadi.

"Kalau kwalitasnya buruk, kenapa tidak ditegur atau disuruh bongkar? Apa fungsinya pengawasan kalau tidak ada tindakan saat hasilnya tidak sesuai?” tambah warga lain. 

Awak media inipun  mencoba melakukan konfirmasi ke bagian yang membidangi atau  menangani pekerjaan fisik di Dinas Perkim Kobar melalui pesan singkat di WhatsApp, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau respons dari yang bersangkutan.

Sikap diam ini menambah kekecewaan warga yang berharap ada keterbukaan dan tanggung jawab dari pihak dinas terhadap mutu pekerjaan yang menuai keluhan publik.


Warga Madurejo berharap agar proyek ini segera dievaluasi ulang dan diperiksa lebih lanjut. Jika ditemukan ketidaksesuaian dengan spesifikasi atau RAB, mereka meminta agar dilakukan pembongkaran dan perbaikan, bukan sekadar dibiarkan selesai tanpa mutu.

"Kami harap pemerintah tidak tutup mata. Ini jalan lingkungan warga, kalau kwalitasnya buruk, rakyat yang rugi. Uang rakyat jangan sampai terbuang percuma,” pungkas warga.


Nama Pekerjaan: Peningkatan PSU Jalan Lingkungan Gg. Kelapa 1 RT. 05, Kelurahan Madurejo

Nilai Kontrak: Rp184.650.000,-

Pelaksana: CV. Citra Ahmad Abadi

Konsultan Pengawas: PT. Bhakti Nusa Perkasa

Jangka Waktu: 31 Juli – 28 Oktober 2025
Sumber Dana: APBD DPA SKPD Dinas Perumahan Rakyat & Kawasan Permukiman
Lokasi: Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat 
No. Kegiatan: 600.2.10.2/755/PERKIM.II/ VII/2025.

Dan juga diminta kepada dinas terkait apabila pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spek agar segera menindak tegas oknum kontraktor agar ke depannya nanti, pihak kontraktor tidak bermain- main dalam mengerjakan pekerjaan yang merugikan negara serta masyarakat karena disitu ada uang rakyat. (Andri)
×
Berita Terbaru Update