SUKAMARA/KALTENG,SUARABERITANEWS.ONLINE
Warga Desa Karta Mulia,kabupaten Sukamara,Provinsi Kalimantan Tengah sangat menyayangkan dengan satu pekerjaan jalan lintas kabupaten kota yang di buat secara asal-asalan oleh pihak rekanan,rabu (08/01/2025).
Salah seorang warga dari desa Karta Mulia yang tidak mau menyebutkan namanya menyampaikan kepada awak media ini saat ngobrol santai di warung kopi,"miris benar pekerjaan jalan ini,dalam masa pekerjaan sudah dua kali dilakukan penambalan akibat hancur padahal jalan ini belum di pergunakan oleh pengguna jalan",ujar warga tersebut.
Dan di duga pihak rekanan ada melakukan pengurangan volume sehingga pekerjaan tersebut belum di fungsikan sudah hancur dan sudah ada penambalan.
Padahal pekerjaan tersebut menelan dana 2 M lebih dan yang lebih mirisnya lagi,di papan proyek tersebut tidak tercantum pihak rekanan/ kontraktor yang mengerjakannya sehingga menjadi pertanyaan bagi awak media,ada apa antara pihak rekanan/ kontraktor dengan dinas PUPR kabupaten Sukamara??.
Awak media inipun mencoba mengkonfirmasi ke Kabid BM PUPR Sukamara melalui pesan singkat di Whatshapp apa tanggapannya terkait pekerjaan di jl Veteran,desa Karta Mulia tersebut namun sampai berita ini di turunkan tidak ada jawaban atau balasan apapun.
Permasalahan proyek tahun anggaran 2024 khususnya di kabupaten Sukamara selain proyek jalan yang berada di jalan Veteran,desa Karta Mulia,ada juga proyek jembatan/box Culvert yang seharusnya di lelang terlebih dahulu baru di kerjakan tetapi pada kenyataannya, di kerjakan terlebih dahulu tanpa lelang.
Pekerjaan yang seharusnya di lelang tersebut kami dapatkan informasi dari salah seorang warga Sukamara dan saat kami dari awak media ini mempertanyakan ke kabid BM PUPR Sukamara melalui pesan singkat di Whatshapp,tidak ada respon atau balasan.
Dalam hal ini di minta kepada kepada pemerintah daerah,kejaksaan,BPK dan pihak instansi/institusi untuk segera turun ke lapangan dan melakukan peninjauan ulang terkait pekerjaan- pekerjaan tersebut dan apabila ada kejanggalan agar bisa di usut tuntas sehingga pekerjaan dengan anggaran yang di peroleh dari pajak masyarakat bisa bisa berjalan sesuai dengan aturan dan bisa membuat efek jera oknum- oknum pelaku yang menyalah gunakan anggaran untuk pembangunan khususnya pembangunan di kabupaten Sukamara.( Andri Ansyari)




