Ciamis,Suaraberita -Pemerintah Desa Sirnabaya, dalam mewujudkan strategi pembangunan yang lebih inklusif dan memperkuat kemitraan, masih menjadi salah satu tantangan. Diantaranya, dalam hal pemenuhan hak perempuan dengan disabilitas dan anak anak terlantar yang masih tertinggal, menjadi prioritas utama dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) di dalam kemasyarakatan Desa Sirnabaya. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Desa (Tasum, S.Ip.) yang kami wawancarai pada hari Kamis 02 Januari 2025.
Hak perempuan dengan disabilitas yang mungkin mengalami kekerasan, pelecehan, diskriminasi dan isolasi. Selain stigma penyandang disabilitas di masyarakat, perempuan dengan disabilitas mengalami hambatan dalam pemenuhan pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Definisi penyandang disabilitas, sebagian masyarakat masih memiliki pandangan yang negatif. Dibuktikan bahwa anggapan kaum disabilitas itu lemah dan tidak berdaya yang merupakan stigma publik. Sikap negatif terhadap penyandang disabilitas, melemahkan individu secara mental dan menyebabkan mereka merasa dikucilkan dan terisolasi secara sosial.
Kepala Desa juga mengungkapkan bahwa, penyandang disabilitas memiliki kebutuhan yang sama seperti kita semua layaknya orang normal, terutama *"diperlakukan dengan hormat dan bermartabat* ".
Ada beberapa pengalaman yang sangat menyentuh hati dari kepala desa itu sendiri, sehingga akhirnya merasa tersentuh hati untuk menjalankan program kegiatan sosial, tentang pemenuhan hak perempuan dengan disabilitas juga anak anak terlantar yang di wujudkan dalam Bubentuk kegiatan sosial di masyarakat Desa Sirnabaya.
Perempuan dengan disabilitas yang tidak terlokalisir di satu wilayah, dalam implementasi pembangunan, penyandang disabilitas termasuk perempuan, harus dilibatkan dalam pengawasan yang berkesinambungan( kepala Desa).
Dalam menjalankan programnya, Kepala Desa Sirnabaya tentunya terus bersosialisasi kepada masyarakat. Hal ini juga melibatkan pihak pihak terkait untuk mendukung dalam membangun serta meningkatkan kualitas pemberdayaan, pemenuhan hak perempuan dengan disabilitas.Pemerintah Desa Sirnabaya, dalam mewujudkan strategi pembangunan yang lebih inklusif dan memperkuat kemitraan, masih menjadi salah satu tantangan. Diantaranya, dalam hal pemenuhan hak perempuan dengan disabilitas dan anak anak terlantar yang masih tertinggal, menjadi prioritas utama dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) di dalam kemasyarakatan Desa Sirnabaya. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Desa (Tasum, S.Ip.) yang kami wawancarai pada hari Kamis 02 Januari 2025.
Untuk kelancaran program ini Kepala Desa Sirnabaya tentunya terus bersosialisasi kepada masyarakat. Hal ini juga melibatkan pihak pihak terkait untuk mendukung dalam membangun serta meningkatkan kualitas pemberdayaan, pemenuhan hak perempuan dengan disabilitas. Kepala Desa memaparkan, bahwa program ini berjalan sedikitnya membutuhkan anggaran yang di realisasikan dari anggaran dana desa tahap 1 tahun 2025. Bentuk kepedulian terutama dari pemerintah desa yang tidak lepas dari dukungan seluruh masyarakat, dengan harapan Desa Sirnabaya semakin erat rasa tenggangrasa dan solidaritas untuk kemajuan masyarakat itu sendiri dalam mengembangkan potensi dan kualitas.
penulis, utami




